LAPORAN TAHUNAN BIDANG PEMBIAYAAN PERIODE
2012
Lembaga
Keuangan Mikro Syari’ah Baitul Mal Aceh (LKMS BMA) resmi berdiri
sejak 7 Juni
2012 merupakan salah satu unit independen yang dibentuk oleh Baitul Mal Aceh
yang mempunyai tugas utama mengelola zakat produktif, dengan memberikan bantuan
modal usaha kepada mustahiq yang nantinya modal usaha ini dikembalikan tanpa
adanya bagi hasil. Sektor
usaha yang dibiayai oleh LKMS terdiri atas 4, yaitu sektor pertanian, sektor
perdagangan, sektor peternakan, dan sektor becak. Namun yang berjalan pada
tahun 2012 hanya sektor pertanian dan perdagangan. Hal ini terjadi dikarenakan
banyaknya tunggakan yang terjadi pada sektor becak dan peternakan. Oleh karena
itu dikeluarkan suatu keputusan bahwa untuk sementara sektor pertanian dan
perdagangan saja menjadi target utama pembiayaan. Wilayah kerja dibatasi yaitu
Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Hal ini disebabkan karena
keterbatasan personil.
Untuk
program zakat produktif sendiri, pada dasarnya sudah berjalan sejak tahun 2006
dan dikelola oleh Unit Pengelola Zakat Produktif (UPZP) dimana unit ini telah
menyalurkan dana bergulir sebanyak Rp. 3,4 M, kepada kurang lebih 1200 mustahik
yang ada di kota
Banda Aceh dan kabupaten Aceh Besar. Setelah LKMS berdiri maka program zakat
produktif yang sebelumnya dikelola oleh UPZP kemudian dialihkan kepada LKMS. Adapun dana zakat produktif yang diterima
LKMS sebesar Rp. 740.447.800,-. Dana
tersebut resmi diterima oleh LKMS terhitung sejak tanggal 1 Mei 2012, dan sejak
itu pula LKMS sudah mulai menyalurkan dana zakat produktif untuk modal usaha
para mustahik.
Walaupun LKMS diresmikan sejak 7
Juni 2012, akan tetapi LKMS sudah beroperasi sejak 1 Maret 2012 dan telah melakukan
penyaluran perdananya pada tanggal 3 Mei
2012 sejumlah Rp. 258.500.000,- yang dibagikan kepada mustahiq lama sektor
pertanian dan perdagangan. Total mustahik yang menerima bantuan modal usaha
dari LKMS pada bulan Mei ini berjumlah 67 orang, 20 orang pada sektor pertanian
dan 47 orang pada sektor perdagangan. Untuk mustahik baru, kita mulai melakukan
penyaluran zakat produktif ini sejak 19 Juli 2012 dengan menggunakan dana zakat
produktif peralihan dari UPZP.
Alhamdulillah
untuk tahun 2012 total penyaluran dana zakat produktif berjumlah Rp. 1.2
69.500.000,- dengan sistem dana
bergulir kepada 30
9 orang
mustahik yang berada di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Untuk sektor
pertanian ada
93 orang
mustahik dengan total penyalurannya Rp. 339.000.000,- dan sektor perdagangan 21
6 orang mustahik dengan total
penyaluran Rp. 9
30.500.000,-.